DLH Tanah Bumbu Dampingi Tim Pengawasan KLH/BPLH di TPA Sungai Dua
BATULICIN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu mendampingi Tim Pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam kegiatan pengawasan penaatan perizinan bidang lingkungan hidup di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Nomor B.573/I.1/GKM.2.3/06/2026 tanggal 15 Juni 2026.
Pendampingan lapangan dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung peningkatan tata kelola persampahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta arah kebijakan nasional pengelolaan sampah. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi operasional TPA Sungai Dua, sarana dan prasarana pendukung, sistem pengelolaan lindi, pengendalian dampak lingkungan, serta penerapan pengelolaan sampah residu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa hasil evaluasi dan rekomendasi resmi dari Tim Pengawasan KLH/BPLH masih menunggu laporan dan informasi lebih lanjut dari tim yang bertugas. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tidak menunggu hasil akhir untuk mulai melakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut yang diperlukan.
“Berbagai upaya perbaikan akan segera disiapkan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan lapangan. DLH bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menyusun rencana peningkatan sarana dan prasarana TPA secara bertahap mulai Tahun Anggaran 2026 dan berlanjut pada Tahun 2027,” ujarnya.
Beberapa rencana tindak lanjut yang akan dipersiapkan antara lain peningkatan infrastruktur operasional TPA, penguatan sistem pengelolaan lindi dan drainase, optimalisasi pengelolaan sampah residu, pengembangan fasilitas pengolahan sampah, serta penguatan aspek pengendalian lingkungan dan keselamatan operasional. Selain dukungan APBD, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga akan mengusulkan pendanaan melalui APBN guna mempercepat pemenuhan standar pengelolaan TPA yang lebih baik dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, diharapkan pengelolaan TPA Sungai Dua dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung target nasional pengelolaan sampah, mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta mendukung visi dan misi Kabupaten Tanah Bumbu.