Informasi
Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
14 Oktober 2022
BATULICIN - Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun sengaja ditanam.
Fungsi Ruang Terbuka Hijau adalah
1. Fungsi Utama (intrinsik), yaitu fungsi ekologis
- Menjadi bagian dari system sirkulasi udara (paru-paru kota)
- Pengatur iklim mikro
- Sebagai peneduh
- Produsen Oksigen
- Penyerap air hujan
- Penyedia habitat satwa
- Penyerap polutan media udara, air dan tanah
- Penahan angin
2. Fungsi Tambahan (ekstrinsik), yaitu
a. Fungsi sosial dan budaya
- Menggambarkan ekspresi budaya lokal
- Merupakan media komunikasi warga
- Tempat rekreasi, wadah dan objek pendidikan, penelitian dan pelatihan mempelajari alam
b. Fungsi ekonomi
- Sumber produk yang bisa dijual
- Menjadi bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan dan lainnya
c. Fungsi estetika
- Meniungkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan
- Menstimulasi kreativitas dan produktivitas masyarakat
- Pembentuk factor keindahan arsitektural
- Menciptakan suasana serasi dan seimbang