Berita
DLH Tanah Bumbu Hadiri Rapat Koordinasi Teknis terkait Pengelolaan TPA
28 Juli 2025
BATULICIN - Beberapa point penting yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi tersebut, diantara nya :
- Sesuai perpres Nomor 12 tahun 2025 target RPJMN sampah terolah tahun 2025 - 2029 baseline 2024 sebesar 39%, target 2025 (51,21%) dan (100%) di 2029
- Pengelolaan sampah tanggung jawab semua pihak, diantaranya produsen, masyarakat, pemda
- Seluruh daerah wajib menyusun roadmap pengelolaan sampah
- Pengelolaan sampah untuk mendukung penurunan emisi sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, salah satunya operasional TPA sesuai ketentuan
- Tim pembinaan pengelllaan sampah dan TPA KLH terhitung tanggal 29 Juli secara serentak akan turun ke semua daerah bertugas pendampingan teknis pemantauan dan evaluasi progres pengelolaan TPA, open dumping, controll landfill dan sanitary landfill
- 13 kab/kota sasaran pembinaan, beberapa diantaranya ada sanksi dan lainnya verlap
- Penetapan target RPJMN sejalan dengan konsep adipura baru dimana semua daerah harus mempersiapkan diri dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah di MRF yang ada di masing - masing kab/kota seperti TPS 3R, Rumah kompos, TPST, bank sampah, rumah pilah maupun sektor informal lainnya, di kisaran (30%-50%) dari seuruh volume timbulan sampah yang ada
- Output dari hasil pembinaan tim KLH ke kabupaten adalah berita acara rekomendasi teknis peningkatan pengelolaan sampah sesuai kondisi masing-masing wilayah