Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Melakukan Penataan Arsip Inaktif Keuangan
BATULICIN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penataan arsip yang telah dilaksanakan dalam rentang waktu dari triwulan 2 hingga akhir Oktober 2025, dilakukan oleh arsiparis serta melibatkan pengelola arsip dari masing masing bidang pada Dinas Lingkungan Hidup. kegiatan penataan di tahun anggaran 2025 ini terfokus pada arsip inaktif keuangan, dengan tujuan tertatanya fisik dan informasi arsip serta tersusunnya daftar arsip guna memudahkan penemuan/pencarian kembali arsip yang dibutuhkan.
Kegiatan meliputi :
- Pemilahan antara arsip dengan non arsip serta duplikasi yang berlebihan
- Pemberkasan/ pengelompokan arsip
- Pendeskripsian arsip sesuai bidang pencipta, redaksi uraian arsip/surat, tingkat perkembangan dan tanggal
- Pembuatan skema pengelompokan arsip berdasarkan klasifikasi naskah
- Memberikan nomor definitif pada kartu deskripsi digunakan sebagai nomor penyimpanan berkas
- Pembungkusan Arsip menggunakan kertas kising ataupun kertas samson yang bersifat low acid (rendah asam) sehingga dapat membantu menjaga keawetan dokumen dalam jangka panjang.
- Arsip yang telah dibungkus dimasukkan kedalam boks kemudian boks arsip tersebut diberi nomor sesuai nomor urut
- Membuat daftar arsip untuk memudahkan pencarian ataupun penemuan kembali arsip.
Pengelolaan dan penataan arsip yang baik dan sesuai dengan kaidah akan menjadikan arsip sebagai sumber informasi dan komunikasi, sumber sejarah, sumber pertanggung jawaban sehingga arsip tidak lagi dipandang sebagai benda yang hanya dibendel/diberkas, ditimbun tetapi arsip merupakan sumber kekayaan yang layak dan perlu dilestarikan.