Penilaian Dokumen ANDAL, RKL-RPL Rencana Kegiatan Revitalisasi Siring Pantai Pagatan
Berita

Penilaian Dokumen ANDAL, RKL-RPL Rencana Kegiatan Revitalisasi Siring Pantai Pagatan

07 Februari 2024

BATULICIN - Telah dilaksanakan Agenda Rapat Komisi Penilai Amdal Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Penilaian Dokumen ANDAL, RKL-RPL Rencana Kegiatan Revitalisasi Siring Pantai Pagatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanah Bumbu pada tanggal 07 Februari 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu.

Revitalisasi Pantai Siring Pagatan perlu dilakukan untuk memberikan ruang interaksi sosial bagi masyarakat, bertumbuhnya ekonomi, yang secara bersamaan juga menjadi upaya melindungi lingkungan pantai dari pasang air laut. Kegiatan Rencana kegiatan revitalisasi kawasan pariwisata bertujuan untuk meningkatkan kembali vitalitas kawasan terbangun agar mampu menciptakan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal, terintegrasi, layak, berwawasan budaya dan lingkungan.

Revitalisasi Pantai Siring Pagatan berupa pembangunan kembali tanggul yang akan dilengkapi dengan koridor di bagian atasnya sepanjang kurang lebih 13,00 km di sejajar pantai serta penambahan rest area di sebrang Masjid Terapung seluas 1,6 ha. Bangunan tanggul ini difungsikan sebagai seawalls untuk penahan energi gelombang agar saat terjadi pasang air laut tidak meluap ke jalan ataupun pemukiman masyarakat. Rencana revitalisasi ini sejalan dengan rencana pengembangan wilayah sektor pariwisata berdasarkan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026.

Meskipun demikian, setiap kegiatan pembangunan tentunya akan menimbulkan perubahan kondisi lingkungan di sekitar area kegiatan tersebut baik dalam bentuk dampak negatif maupun positif. Oleh karena itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanah Bumbu sebagai pemrakarsa melaksanakan studi Amdal Rencana Revitalisasi Pantai Siring Pagatan di Desa Sungai Lembu dan Beringin, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Rencana Revitalisasi Pantai Siring Pagatan bertujuan untuk menilai dan menelaah hasil kajian mengenai dampak penting dalam kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup, rencana pengelolaan lingkungan hidup serta rencana pemantauan lingkungan hidup yang nantinya diperlukan bagi proses pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan kegiatan.