BATULICIN - Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Tanah Bumbu
mengikuti penilaian kinerja terhadap delapan aksi konvergensi percepatan
penurunan stunting kabupaten/kota se
Kalsel pada
tanggal 13-15 Mei 2024 bertempat di BAPPEDA Prov. Kalsel.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalsel
Nurul Fajar Desira di Banjarbaru tanggal 14 Mei 2024 menjelaskan, penilaian kinerja penurunan
stunting merupakan suatu proses atau serangkaian kegiatan yang di lakukan oleh
pemerintah daerah provinsi.
"Untuk mengevaluasi kinerja pemerintah
daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan
stunting. Dengan menggunakan instrumen penilaian yang sudah di tetapkan
berdasarkan prinsip yang ada yaitu integritas, akuntabilitas,
transparasi, obyektif dan terukur," katanya.
Menurut pak Nurul Fajar Desira, penilaian kinerja di lakukan bertujuan
mengukur, memastikan akuntabilitas kinerja dan mengevaluasi kinerja. Serta
mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan
delapan aksi konvergensi stunting.
Ketua TPPS Provinsi Kalsel juga menjelaskan
bahwasanya Penilaian Kinerja Stunting di ikuti oleh 13 Kabupaten/Kota. Ketua
TPPS Kabupaten/Kota memaparkan pelaksanaan delapan aksi konvergensi Percepatan
penurunan Stunting di depan Tim Panelis Provinsi, yang terdiri atas Bappeda Prov. Kalsel, Dinas
Kesehatan Prov. Kalsel, Bagian Kesra Setda Prov Kalsel, SATGAS Stunting Prov.
Kalsel, Dinas PPAKB Prov. Kalsel.
Kemudian dalam
forum penilaian Kinerja TPPS ini. Kabupaten Tanah Bumbu memberikan paparan
kinerja upaya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tanah Bumbu periode
tahun 2023.
"Tanah Bumbu telah melaksanakan delapan
aksi konvergensi stunting dan sejumlah inovasi dalam upaya sinergis percepatan
penurunan stunting,"
Paparan di berikan oleh Asisten Administrasi
Umum, Hj Narni di dampingi Kepala Dinas P3AP2KB Tanah Bumbu, Perwakilan Bappeda Litbang, Dinas Lingkungan
Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Kominfo SP Tanah
Bumbu.