BATULICIN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penataan arsip yang telah dilaksanakan dalam rentang waktu dari triwulan 2 hingga akhir Oktober 2025, dilakukan oleh arsiparis serta melibatkan pengelola arsip dari masing masing bidang pada Dinas Lingkungan Hidup. kegiatan penataan di tahun anggaran 2025 ini terfokus pada arsip inaktif keuangan, dengan tujuan tertatanya fisik dan informasi arsip serta tersusunnya daftar arsip guna memudahkan penemuan/pencarian kembali arsip yang dibutuhkan.
Kegiatan meliputi :
Pengelolaan
dan penataan arsip yang baik dan sesuai dengan kaidah akan menjadikan arsip
sebagai sumber informasi dan komunikasi, sumber sejarah, sumber pertanggung
jawaban sehingga arsip tidak lagi dipandang sebagai benda yang hanya dibendel/diberkas,
ditimbun tetapi arsip merupakan sumber kekayaan yang layak dan perlu
dilestarikan.