BATULICIN - Menindaklanjuti kegiatan inventarisasi dan identifikasi beberapa balai adat di Tanah Bumbu, dimana pada tahun 2022 telah dibina untuk balai adat Tamunih Desa Tamunih Kec. Teluk Kepayang, Balai adat Alut desa Gunung Raya Kec. Mantewe, Balai Adat Tuyan Desa Gunung Raya Kec. Mantewe, Balai adat Biajuy Desa Gunung Raya Kec. Mantewe sehingga pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan rapat pembahasan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Ruang Rapat DLH dengan mengundang beberapa lintas sektor yang menjadi anggota Panitia MHA diantaranya adalah Bappeda Litbang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan dan KPH Kusan untuk membahas peta wilayah adat yang diusulkan calon MHA.
Pembahasan berkisar pada wilayah adat yang melewati
batas administratif Kabupaten Tanah Bumbu sehingga perlu dibahas lebih lanjut
dengan Kecamatan dan Desa bersangkutan, kesepakatan dari koordinasi ke desa dan
kecamatan akan dibahas lagi di Panitia MHA untuk pemecahan peta berdasarkan
kesepatan akan diusulkan untuk diproses payung hukumnya tentang pengakuan, penetapan dan pemberdayaan MHA baik berupa SK Bupati maupun Perda.